klikpbgslf.id
Kembali ke semua artikel
12 Juni 2026Konsultan SLF

Kapan Anda Membutuhkan SLF?

Kapan Anda Membutuhkan SLF?

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi.

SLF wajib diurus sebelum bangunan gedung dimanfaatkan. Tanpa SLF, bangunan gedung komersial tidak dapat beroperasi secara legal dan tidak dapat diterbitkan perizinan usahanya.

Konsultasi PBG/SLF